a. Memberikan sumber informasi dan referensi yang lengkap bagi seluruh civitas akademika Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK);
b. Menyediakan buku yang dibutuhkan siswa;
c. Meningkatkan minat baca dan wawasan siswa;
d. Meningkatkan pengunjung perpustakaan;
e. Meningkatkan minat baca siswa;
f. Memperluas wawasan siswa dengan gemar membaca;
g. Menghidupkan suasana perpustakaan.
Kebijakan Perpustakaan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) disusun dengan mempertimbangkan kebijakan dan kebutuhan sekolah yang menyeluruh dalam rangka memenuhi visi dan misi sebagai upaya jantung pembelajaran di sekolah. Oleh sebab itu, disusunlah kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) sebagai berikut:
I. Penyediaan buku teks utama
a. Sekolah wajib menyediakan buku teks utama bagi peserta didik sesuai dengan kurikulum yang digunakan;
b. Buku teks utama bagi peserta didik harus memenuhi rasio satu buku untuk satu siswa pada tiap satu mata pelajaran;
c. Buku teks utama bagi guru digunakan untuk memenuhi kebutuhan semua mata pelajaran pada tiap program keahlian
II. Penyediaan buku teks pendamping
a. Sekolah menyediakan buku teks pendamping bagi guru dan siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakan;
b. Buku teks pendamping digunakan untuk memenuhi kebutuhan semua mata pelajaran pada tiap program keahlian;
Penyediaan buku nonteks, antara lain: buku pengayaan, buku bacaan, buku referensi, terutama yang menunjang penguatan pendidikan karakter dan pengembangan literasi sekolah dengan ketentuan perundang-undangan.
III. Penyediaan koran, majalah, atau publikasi lainnya yang terkait dengan pendidikan
IV. Pemeliharaan atau pembelian buku baru
v. Pemeliharaan/perawatan koleksi perpustakaan